JAKARTA - Ijazah menjadi salah satu bukti dokumen yang dimiliki seseorang atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan di jenjang tertentu. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa pendidikan hanya untuk selembar ijazah.
Team Leader for Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) Study 024, Bagyo Y Moellohardjo menuturkan, mahasiswa maupun siswa harus berpikir jika sekolah itu untuk pintar bukan untuk mendapatkan ijazah.
"Karena itu, adanya penanaman budaya pada mutu berkesinambungan. Pada akhirnya, perguruan tinggi ataupun sekolah harus berfokus pada mutu. Seperti halnya siswa ketika mau ujian baru belajar, harusnya siswa ya belajar saja," ungkapnya di Kemdikbud, belum lama ini.
Belajar itu harus dilakukan sepanjang hayat. Tidak boleh hanya sebatas pada pada sekolah atau kampus saja untuk mendapatkan pendidikan.
"Belajar itu harus sepanjang hayat," ucapnya.
Para pengajar seharusnya memiliki pengalaman dalam hal industri sesuai dengan undang-undang guru dan dosen. Namun yang terjadi saat ini adalah dosen diharuskan untuk memiliki pendidikan di jenjang Magister (S-2).
"Padahal pengajar yang memiliki pengalaman industri itu biasanya tidak harus S-2. Sehingga mereka kalau enggak S-2, tidak mendapatkan tunjangan," paparnya.
Mutu yang dikejar selama ini tidak berkesinambungan karena hanya terukur pada data-data saja. Pada kenyataannya, negara Indonesia itu memiliki banyak keragaman, sehingga keragaman itu perlu utuk dipertimbangkan di tahun ke depannya.
"Pendidikan itu harus mengutamakan mutu bukan mengejar-ngejar indikatornya," tambahnya. (afr)