Dinas Pendidikan DKI Tak Bisa Rehabilitasi Sekolah
30 Januari 2019, 09:00:02 Dilihat: 564x
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susie Nurhati mengatakan ada dua sekolah yang tak bisa direhabilitasi total oleh pihaknya tahun ini. Rehabilitasi anggaran dua sekolah itu gagal dieksekusi pada 2018. "Ada dua sekolah yang gagal tahun 2018, satu di Cilandak, satu lagi SMAN 71," kata Susie ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1/2019). Susie mengatakan pihaknya tak bisa merehabilitasi karena dilarang oleh Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Susie enggan menjelaskan masalah tersebut. "Enggak diizinkan, mungkin karena yang sekarang ini dua lantai, kan kami mau buat jadi empat lantai. Mungkin karena tinggi jadi keberatan," ujar Susie. Baca juga: DKI Percepat Rehabilitasi 147 Sekolah Rusak dan Tua Susie mengatakan rehabilitasi yang gagal di 2018 itu tak bisa dianggarkan ulang di 2019. Akibatnya, kemungkinan baru tahun depan kedua sekolah itu direhabilitasi. "Tidak bisa dianggarkan untuk tahun ini, karena penetapan lokasi itu sudah dari bulan Mei tahun lalu," ujar Susie. Pada 2018, Dinas Pendidikan merehabilitasi total 100 sekolah. Karena dua gagal, maka ada 98 sekolah yang direhabilitasi. Sedangkan tahun ini, Dinas Pendidikan merehabilitasi total 147 sekolah.
Sumber: KompasNews