KPAI: Sekolah Harusnya Cari Solusi Pelunasan SPP, Bukan Menghukum Anak
01 Februari 2019, 09:00:00 Dilihat: 587x
DEPOK, KOMPAS.com -Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menilai tidak seharusnya sekolah menghukum muridnya yang tidak dapat melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan atau (SPP). Hal ini dikatakan Retno untuk menanggapi siswi SD Islam Terpadu Bina Mujtama Bogor berinisial GNS (10) yang mengaku dihukum push up 100 kali karena tidak membayar SPP selama berbulan-bulan. “ Sekolah harusnya dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswanya yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi,” ucap Retno, melalui pesan tertulis, Senin (28/1/2019). Jika ternyata orangtua siswi tersebut tidak bisa melunasi uang SPP beberapa bulan karena ketidakmampuannya, maka hal ini harusnya dibicarakan baik-baik. “Sekolah juga harusnya bisa berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan setempat agar mencarikan jalan keluar, misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis, berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya,” ucap Retno. Baca juga: Pengakuan Siswi SD yang Dihukum Push Up 100 Kali karena Tunggak SPP Selain itu, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah sehingga bisa dicarikan solusi. “Misalnya dengan mencarikan orangtua asuh atau bantuan beberapa orangtua yang mampu melalui program subsisi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi,” tutur Retno. Sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama, Budi membenarkan adanya hukuman push up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS. Budi mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena GNS belum melunasi SPP selama berbulan-bulan. “Sudah sangat banyak sih hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu,” ucap Budi. Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shock therapy pada GNS agar orangtuanya melunasi SPP. Baca juga: Kepala Sekolah yang Hukum Muridnya Push-up Bilang untuk Shock Therapy “Jadi hanya shock therapy kita panggil saja, jadi memang kita lakukan (suruh push up) tapi tidak sampai sebanyak itu (100 kali) cuma 10 kali kok, terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Kita juga mengerti kondisinya anak-anak masak kita suruh sampai sebanyak itu,” tutur Budi. Adapun GNS (10) mengaku diminta push up sebanyak 100 kali. Ia pun takut kembali ke sekolah. “Takut (ke sekolah lagi). Takut disuruh push up,” ucap GNS di rumahnya di Depok, Jawa Barat. Ia mengaku, setelah melakukan push up perutnya langsung sakit. “Sakit perutnya,” ujar GNS sambil memegang perutnya.
Sumber: Kompas